Mau'idhoh

Dari 'Abdulloh bin 'Abbas rodliyallohu 'anhumaa, bahwasanya Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa 'alaa aalihi wa sallam bersabda,

"Jagalah Alloh, Alloh akan menjagamu. Jagalah Alloh, engkau akan mendapatkan-Nya di hadapanmu.

Jika engkau meminta, memintalah kepada Alloh. Dan jika engkau memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada Alloh.

Ketahuilah, jika seluruh umat bersatu untuk memberikan manfaat kepadamu, niscaya mereka tidak akan bisa melakukannya kecuali dengan apa yang telah Alloh taqdirkan bagimu. Dan jika seluruh umat bersatu untuk memberikan mudhorot kepadamu, niscaya mereka tidak akan bisa melakukannya kecuali dengan apa yang telah Alloh taqdirkan atasmu. Pena telah diangkat dan catatan telah kerin
g."

(HR. Tirmidzi, dia berkata "Hadits hasan shohih")

26 Maret 2011

FILE 213 : HOAX Asal Usul April Mop

Bismillahirrohmanirrohim
Walhamdulillah, wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillah Shollallohu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam
Wa ba'du
….

Menjelang bulan April, biasanya kita sering mendengar istilah April Mop. Untuk sedikit mengenal pandangan syar'i seputar tradisi April Mop ini, bisa dilihat di FILE 104. Beberapa versi asal usul tradisi yang tidak baik ini bisa dilihat di sini. Namun akhir-akhir ini di internet sering kita jumpai kisah seputar asal-usul tradisi April Mop yang dikait-kaitkan  dengan kejatuhan generasi Muslim di Andalusia (Spanyol). Artikel tersebut antara lain bisa dibaca di sini dan di sana.

Masalahnya, benarkah kisah tersebut ??

Pertanyaan serupa pernah ditanyakan kepada Ust. Yusuf Estes (Muballigh di USA, mantan penginjil di Ohio, USA. Lihat perjalanan hidayah beliau di FILE 95). Berikut penjelasan beliau yang saya terjemahkan secara bebas:

---00OO00--


Munculnya Stigma bahwa Muslim itu Mudah Dibodohi


Sekarang mengenai cerita tidak benar yang beredar di kalangan kaum Muslimin di Internet yang menyatakan bahwa kebiasaan April Mop (April Fool’s Day) adalah perayaan kaum kafir atas penaklukan Muslim Spanyol.

Saya merasa perlu mengklarifikasikan beberapa poin untuk tujuan kebenaran, insya Allah.

Bismillah Al Hamdulilah
wash Shalatu was Salam ala rasulillah. Allahu Alam.

Dengan Nama Allah, aku memuji Allah dan meminta Sholawat-Nya atas Muhammad, Amin.

Allah adalah Dzat Yang Maha Mengetahui.

Selanjutnya,

Sekali lagi umat Islam menghadapi sebuah “rekayasa” di Internet yang mencoba mengklaim suatu permasalahan -yang bisa dengan mudah dibuktikan kesalahannya- yang dilakukan oleh orang Kristen dan Non-Muslim lainnya, yang dengan gembira menyaksikan kita (kaum Muslim) mengambil bagian dalam kebiasaan Everyday Fools.

Kisah yang terbaru menyatakan bahwa orang Kristen tidak bisa menaklukkan kaum Muslim di sana (Spanyol) sehingga mereka mengirimkan mata-mata untuk menemukan alasannya. Menurut cerita, mereka menemukan bahwa kaum Muslim memiliki sifat 'Taqwa' (rasa takut kepada Allah). Selanjutnya cerita tersebut menyatakan bahwa orang-orang Kristen mengirim alkohol dan rokok yang digunakan oleh kaum Muslim dan akhirnya mereka kehilangan 'Taqwa'-nya. Kemudian orang-orang Kristen mengalahkan kaum muslimin pada hari pertama di bulan April dan mulai merayakan 'April Mop' sejak saat itu.

Cerita ini tidak benar dalam banyak aspek.

1) Pertama, Mari kita mempertimbangkan fakta sejarah
bahwasanya sampai dengan berakhirnya masa sejarah Islam di Spanyol pada tanggal 12 Januari 1492, tradisi April Mop belum pernah terdengar sama sekali sampai lebih dari lima puluh tahun kemudian.

Dulu pada abad ke-16 di Prancis, orang merayakan Hari Tahun Baru pada tanggal 25 Maret, bersamaan dengan datangnya musim semi. Periode tersebut adalah saat-saat yang meriah. Mereka berpesta terus sampai tanggal 1 April.

Selanjutnya pada tahun 1564, ketika kalender direformasi dan menjadi Gregorian, di bawah pengaruh Paus Gregory, Raja Charles IX memproklamirkan bahwa Hari Tahun Baru harus dirayakan pada tanggal 1 Januari bukan pada musim semi. Kalangan konservatif menolak perubahan tersebut dan tetap merayakan Tahun Baru dari 25 Maret - 1 April. Selama periode pesta musim semi ini, kalangan orang Prancis yang lebih dinamis mengejek kalangan yang “kaku dengan mengirimi mereka hadiah konyol dan undangan pesta yang sebenarnya tidak ada (palsu).

Korban dari April Mop (April Fool’s Day) disebut "poisson d'avril" atau "ikan bulan April," karena pada waktu itu, matahari bergerak meninggalkan rasi bintang Pisces.

April Mop melanjutkan pamornya di Inggris pada abad ke-18, dan dibawa ke koloni Amerika oleh Inggris, Skotlandia, dan Perancis.

2) Kedua, Kita harus tahu bahwa rokok bahkan
belum ditemukan sampai SETELAH saat jatuhnya Muslim Spanyol (Januari 1492). Berdasarkan the State College di Framingham, dalam mata kuliah Human Biology oleh Dr. Roger Morrissette, Ph.D., dinyatakan bahwa kebiasaan merokok apapun tidak ada di Spanyol hingga sesudah kebiasaan tersebut dibawa kembali dari New World (yakni benua Amerika) SETELAH Raja Ferdinand dan Ratu Isabella mulai memerintah Spanyol.

Hal ini dapat dilihat dari situs web mereka:

Pengantar Biologi Manusia (Framingham State College)
Roger N. Morrissette, Ph.D.

I. Sejarah Merokok
900: merokok disebut pada relief batu Suku Maya.
1492: Columbus mencatat bahwa penduduk asli New World (Benua Amerika) merokok dengan daun-daunan.
1550: Spanyol memulai budidaya tembakau di Hindia Barat untuk diekspor ke Eropa.
1880: Penggunaan tembakau mulai meluas, tetapi orang hanya menggunakanya dalam
jumlah kecil.

3) Ketiga, kondisi Muslim Spanyol mulai memburuk saat Ibnu Sina dan selainnya mulai menggunakan logika (akal) mereka menggantikan Wahyu Ilahi dari Allah. Beberapa dari mereka ada yang sangat tertarik dengan filsafat Yunani dan Romawi serta berbagai konsep mereka, dan mulai mencoba untuk 'memikirkan kembali' Islam sama seperti yang dilakukan beberapa 'reformis' pada saat ini.

Adalah benar bahwa setelah masa ini, Muslim Spanyol mulai terbagi menjadi beberapa kerajaan kecil dan berperang satu sama lain demi kekuasaan dan emas. Mereka mempekerjakan tentara bayaran dari kalangan orang Kristen serta saling membunuh dan menghancurkan satu sama lain selama beberapa tahun.

Ketika orang-orang Kristen datang melawan mereka pertama kali, mereka meminta bantuan kepada penguasa Maghrib (Maroko) di Laut Mediterania yang akhirnya mengirimkan pasukannya untuk memadamkan serangan. Ia kemudian menetapkan bahwa umat Islam (di Spanyol) harus berhenti berperang satu sama lain dan kembali ke sistem pemerintahan Islam di bawah satu pemimpin. Namun mereka (kaum Muslim Spanyol) tidak melakukannya.

Ketika Muslim Spanyol kembali mulai berperang satu sama lain, orang-orang Kristen datang dengan kekuatan yang sangat besar untuk menyerang mereka. Kali ini penguasa Maroko menolak untuk membantu mereka. Akhirnya Muslim Spanyol kalah perang setelah pertempuran melawan orang-orang Kristen Romawi dan akhirnya benteng terakhir Islam jatuh ke tangan Raja Kristen, Ferdinand, pada Januari 1492.

Jadi mengenai email yang mengaku bahwa April Mop (April Fools Day) adalah perayaan atas pengambilalihan Spanyol dari Muslim, jelas semuanya bohong. Pernyataan tersebut benar-benar tidak dapat diterima dan harus dikembalikan kepada orang pertama yang mengirimkan kebohongan ini. Seorang Muslim yang baik tidak akan pernah bersedia mengulangi kebohongan dan rekayasa, terutama dalam menyajikan fakta-fakta tentang sejarah Islam.

Jika
anda telah menerima surat semacam itu, maka adalah tugas anda di hadapan Allah untuk menuliskan kembali kepada mereka yang juga menerima surat tersebut dan meminta mereka untuk menghubungi semua orang di daftar mereka, untuk selanjutnya mengirim email kebenaran tentang masalah ini. Dan kita semua harus takut pada suatu hari ketika kita akan berdiri di hadapan Allah dan ditanya tentang hal ini.

Jika kita tidak melakukan sesuatu
untuk mengoreksi pemikiran saudara dan saudari kita yang tercinta dalam Islam, maka setiap harinya di internet adalah HARI PEMBODOHAN MUSLIM.

Sekali lagi, hanya Allah yang memiliki Semua Pengetahuan.
Semoga Dia mengampuni kesalahan saya dan membimbing kita semua ke jalan yang benar. 

Amin.
---00OO00--

Sumber: diterjemahkan secara bebas dari themodernreligion.com

Subhanakallaahumma wa bihamdihi,
Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika
Wa akhiru da'wana, walhamdulillahirobbil 'alamin

19 Maret 2011

FILE 212 : Mengenal Talak dan Ruju'

Bismillahirrohmanirrohim
Walhamdulillah, wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillah Shollallohu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam
Wa ba'du
….


TALAK DAN RUJU'
.
(Soal-Jawab: Majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XII)


PERTANYAAN :
  1. Istri yang ditalak satu atau dua dan setelah itu rujuk, bagaimanakah tata cara rujuk yang syar’i?
  2. Apabila masa ‘iddah belum habis, apakah harus membuat akad nikah baru?
  3. Apabila masa ‘iddah telah habis, bagaimanakah cara rujuk yang sesuai syar’i?
Jazakallahu khairan.

M. Iqbal, Kepri
08526497xxxx

 


JAWABAN :

Agama Islam sangat menjaga keutuhan biduk rumah tangga kaum muslimin. Hal ini bisa dilihat dalam pengaturan tentang perceraian (talak), bahwasanya Islam tidak menjadikan talak hanya sekali, namun sampai tiga kali.

Disebutkan dalam firman Allâh Ta'ala :

ٱلطَّلَـٰقُ مَرَّتَانِ‌ۖ فَإِمۡسَاكُۢ بِمَعۡرُوفٍ أَوۡ تَسۡرِيحُۢ بِإِحۡسَـٰنٍ۬‌ۗ

"Talak (yang dapat dirujuk) dua kali.
Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf
atau menceraikan dengan cara yang baik."

(Qs. al-Baqarah/2:229)

Juga adanya pensyariatan ‘iddah. Yaitu masa menunggu bagi yang ditalak, seperti tersebut dalam firman-Nya:

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلنَّبِىُّ إِذَا طَلَّقۡتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِہِنَّ وَأَحۡصُواْ ٱلۡعِدَّةَ‌ۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ رَبَّڪُمۡ‌ۖ لَا تُخۡرِجُوهُنَّ مِنۢ بُيُوتِهِنَّ وَلَا يَخۡرُجۡنَ إِلَّآ أَن يَأۡتِينَ بِفَـٰحِشَةٍ۬ مُّبَيِّنَةٍ۬‌ۚ  

"Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu,
maka hendaklah kamu ceraikan mereka
pada waktu mereka dapat (menghadapi) ‘iddahnya (yang wajar),
dan hitunglah waktu ‘iddah itu serta bertakwalah kepada Allâh Rabbmu.
Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka,
dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar,
kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang."

(Qs. ath-Thalâq/65:1)

Dengan demikian, seorang suami yang menceraikan istrinya satu kali, ia masih memungkinkan untuk memperbaiki kembali bila dirasa hal itu perlu dan baik bagi keduanya. Semua ini menunjukkan perhatian Islam yang sangat besar dalam pembangunan rumah tangga yang kokoh dan awet.

Adapun syarat sahnya rujuk, di antaranya:
  1. Rujuk setelah talak satu dan dua saja, baik talak tersebut langsung dari suami atau dari hakim.
  2. Rujuk dari istri yang ditalak dalam keadaan pernah digauli. Apabila istri yang ditalak tersebut sama sekali belum pernah digauli, maka tidak ada rujuk. Demikian menurut kesepakatan ulama.
  3. Rujuk dilakukan selama masa ‘iddah. Apabila telah lewat masa ‘iddah -menurut kesepakatan ulama fikih- tidak ada rujuk.

Dalam rujuk, tidak disyaratkan keridhaan dari wanita. Sedangkan bila masih dalam masa ‘iddah, maka anda lebih berhak untuk diterima rujuknya, walaupun sang wanita tidak menyukainya. Dan bila telah keluar (selesai) dari masa ‘iddah tetapi belum ada kata rujuk, maka sang wanita bebas memilih yang lain. Bila wanita itu kembali menerima mantan suaminya, maka wajib diadakan nikah baru.

Allâh Ta'ala menyatakan dalam firman-Nya, yang artinya:

وَٱلۡمُطَلَّقَـٰتُ يَتَرَبَّصۡنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَـٰثَةَ قُرُوٓءٍ۬‌ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكۡتُمۡنَ مَا خَلَقَ ٱللَّهُ فِىٓ أَرۡحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤۡمِنَّ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأَخِرِ‌ۚ وَبُعُولَتُہُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِى ذَٲلِكَ إِنۡ أَرَادُوٓاْ إِصۡلَـٰحً۬ا‌ۚ وَلَهُنَّ مِثۡلُ ٱلَّذِى عَلَيۡہِنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِ‌ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيۡہِنَّ دَرَجَةٌ۬‌ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

"Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’.
Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allâh dalam rahimnya,
jika mereka beriman kepada Allâh dan hari akhirat.
Dan suami-suaminya berhak merujuknya dalam masa menanti itu
jika mereka (para suami) itu menghendaki ishlah.
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya
menurut cara yang ma’ruf.
Akan tetapi para suami,
mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya.
Dan Allâh Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."

(Qs. al-Baqarah/2 ayat 228)

Di dalam Fathul Bâri, Ibnu Hajar rahimahullâh mengatakan:

Para ulama telah bersepakat, bahwa bila orang yang merdeka menceraikan wanita yang merdeka setelah berhubungan suami istri, baik dengan talak satu atau dua, maka suami tersebut lebih berhak untuk rujuk kepadanya, walaupun sang wanita tidak suka. Apabila tidak rujuk sampai selesai masa iddahnya, maka sang wanita menjadi orang asing (ajnabiyah), sehingga tidak halal baginya, kecuali dengan nikah baru”. [1]

Cara untuk rujuk, ialah dengan menyampaikan rujuk kepada istri yang ditalak, atau dengan perbuatan

Rujuk dengan ucapan ini disahkan secara ijma’ oleh para ulama, dan dilakukan dengan lafazh yang sharih (jelas dan gamblang), misalnya dengan ucapan “saya rujuk kembali kepadamu” atau dengan kinayah (sindiran), seperti ucapan “sekarang, engkau sudah seperti dulu”. Kedua ungkapan ini, bila diniatkan untuk rujuk, maka sah. Sebaliknya, bila tanpa diniatkan untuk rujuk, maka tidak sah.

Sedangkan rujuk dengan perbuatan, para ulama masih bersilang pendapat, namun yang rajih (kuat) -insya Allâh- yaitu dengan melakukan hubungan suami istri atau muqaddimahnya, seperti ciuman dan sejenisnya dengan disertai niat untuk rujuk.

Demikian ini pendapat madzhab Malikiyah dan dirajihkan oleh Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullâh dan Syaikh as-Sa’di rahimahullâh.[2] Apabila disertai dengan saksi, maka itu lebih baik, apalagi jika perceraiannya dilakukan di hadapan orang lain, atau sudah diketahui khalayak ramai.

Wallahu a’lam.

Foot Note:
[1]
Tafsîr Ibnu Katsîr (5/342- cet Dâru Thayyibah).
[2]
Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr (4/34).

Sumber: majalah-assunnah.com

Artikel Terkait:

Subhanakallaahumma wa bihamdihi,
Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika
Wa akhiru da'wana, walhamdulillahirobbil 'alamin
 

12 Maret 2011

FILE 211 : Renungan Buat Pencela Shahabat Nabi

Bismillahirrohmanirrohim
Walhamdulillah, wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillah Shollallohu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam
Wa ba'du
….

Allah Ta’ala berfirman,

وَٱلسَّـٰبِقُونَ ٱلۡأَوَّلُونَ مِنَ ٱلۡمُهَـٰجِرِينَ وَٱلۡأَنصَارِ وَٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُم بِإِحۡسَـٰنٍ۬ رَّضِىَ ٱللَّهُ عَنۡہُمۡ وَرَضُواْ عَنۡهُ وَأَعَدَّ لَهُمۡ جَنَّـٰتٍ۬ تَجۡرِى تَحۡتَهَا ٱلۡأَنۡهَـٰرُ خَـٰلِدِينَ فِيہَآ أَبَدً۬ا‌ۚ ذَٲلِكَ ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِيمُ 

"Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) -(yakni) dari orang-orang Muhajirin dan Anshar- dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik*, Allah ridla kepada mereka dan mereka pun ridla kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar" (QS. At Taubah [9]: 100)

Allah Ta’ala berfirman,

مُّحَمَّدٌ۬ رَّسُولُ ٱللَّهِ‌ۚ وَٱلَّذِينَ مَعَهُ ۥۤ أَشِدَّآءُ عَلَى ٱلۡكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيۡنَہُمۡ‌ۖ تَرَٮٰهُمۡ رُكَّعً۬ا سُجَّدً۬ا يَبۡتَغُونَ فَضۡلاً۬ مِّنَ ٱللَّهِ وَرِضۡوَٲنً۬ا‌ۖ سِيمَاهُمۡ فِى وُجُوهِهِم مِّنۡ أَثَرِ ٱلسُّجُودِ‌ۚ ذَٲلِكَ مَثَلُهُمۡ فِى ٱلتَّوۡرَٮٰةِ‌ۚ وَمَثَلُهُمۡ فِى ٱلۡإِنجِيلِ كَزَرۡعٍ أَخۡرَجَ شَطۡـَٔهُ ۥ فَـَٔازَرَهُ ۥ فَٱسۡتَغۡلَظَ فَٱسۡتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِۦ يُعۡجِبُ ٱلزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِہِمُ ٱلۡكُفَّارَ‌ۗ وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ مِنۡہُم مَّغۡفِرَةً۬ وَأَجۡرًا عَظِيمَۢا
  
"Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka, kamu lihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shaleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar." (QS. Al Fath [48]: 29)

Rasulullah shallallaahu 'alayhi wa 'alaa aalihi wa sallam bersabda,

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ

كَانَ بَيْنَ خَالِدِ بْنِ الْوَلِيدِ وَبَيْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ شَيْءٌ فَسَبَّهُ خَالِدٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَسُبُّوا أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِي فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَوْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ

 
حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ الْأَعْمَشِ ح
و حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي ح
و حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ جَمِيعًا عَنْ شُعْبَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ بِإِسْنَادِ جَرِيرٍ وَأَبِي مُعَاوِيَةَ بِمِثْلِ حَدِيثِهِمَا وَلَيْسَ فِي حَدِيثِ شُعْبَةَ وَوَكِيعٍ ذِكْرُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَخَالِدِ بْنِ الْوَلِيدِ

"Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dia berkata;

suatu ketika di antara Khalid bin Walid dan 'Abdur Rahman bin 'Auf ada sedikit permasalahan. Lalu Khalid mencelanya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mencela seseorang dari sahabatku, karena sesungguhnya seseorang dari kalian seandainya menginfakkan emas sebesar gunung Uhud maka ia tidak akan dapat menandingi satu mud atau setengahnya dari apa yang telah diinfakkan para sahabatku.'

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy]; al Hadits

Dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; al Hadits

Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] seluruhnya dari [Syu'bah] dari [Al A'masy] melalui sanad Jarir dan Abu Mu'awiyah yang serupa dengan Hadits keduanya. Namun di dalam Hadits Syu'bah dan Waki' tidak di sebutkan tentang 'Abdur Rahman bin 'Auf dan Khalid bin Walid."

Hadits di atas diriwayatkan oleh Imam Muslim (No. 4611). Hadits utama diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya kitab Al Manaqib Bab Qauluhu Lau Itakhadztu Kholilaan no. 3397. Selain itu driwayatkan pula oleh :

1. Imam Al Tirmidzi dalam Sunan-nya kitab Al Manaqib ‘An Al Nabi Bab Fiman Sabba Ashaabi Al Nabi no 3796
2. Imam Abu Daud dalam Sunan-nya Kitab Al Sunnah Bab Al Nahyu ‘An Sabb Ashabi Al nabi no. 4039
3. Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya kitab Muqaddimah bab Fadhlu Ahli Badr no. 157.
4. Imam Ahmad dalam Musnad-nya no. 10657, 11092 dan 11180.

حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ
أَنَّ عَائِذَ بْنَ عَمْرٍو وَكَانَ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ زِيَادٍ فَقَالَ أَيْ بُنَيَّ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ شَرَّ الرِّعَاءِ الْحُطَمَةُ فَإِيَّاكَ أَنْ تَكُونَ مِنْهُمْ 


فَقَالَ لَهُ اجْلِسْ فَإِنَّمَا أَنْتَ مِنْ نُخَالَةِ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ 

فَقَالَ وَهَلْ كَانَتْ لَهُمْ نُخَالَةٌ إِنَّمَا كَانَتْ النُّخَالَةُ بَعْدَهُمْ وَفِي غَيْرِهِمْ

"Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] bahwa ['Aidz bin 'Amru] salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, menemui Ubaidullah bin Ziyad sambil berkata, "Wahai anakkku, sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seburuk-buruk penguasa adalah penguasa yang zhalim, maka janganlah kamu termasuk dari mereka."

Lalu 'Ubaidullah berkata kepadanya, "Duduklah, kamu ini hanyalah sisa-sisa kotoran** shahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam."

Maka 'Aidz pun ganti berkata, "Apakah mereka (para shahabat) memiliki kotoran ? Sebenarnya kotoran itu ada pada orang-orang sesudah mereka dan pada selain mereka."

Hadits di atas diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya Kitabul Imaarah Bab Fadlilatul Imamul 'Adil wa 'Uquubatul Jaa-ir wal Hats-tsu 'alal Rifq hadits no. 3411.

Telah berkata Imam Abu Zur'ah Al-Razy (194 - 264 H):

"Apabila engkau melihat seorang yang mencaci maki salah seorang dari shahabat Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, maka ketahuilah sesungguhnya orang itu zindiq.

Yang demikian itu karena sesungguhnya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam di sisi kami adalah haq dan Al-Qur'an haq, sedangkan yang menyampaikan Al-Qur'an dan hadits nabi kepada kita tidak lain adalah shahabat-shahabat Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam.

Yang mereka kehendaki dari tindakan tersebut (mencela shahabat/'ulama) adalah agar mereka dapat men-jarh (mencela -dalam ilmu hadits-) saksi-saksi kami (dalam penyampaian Al-Qur'an dan Sunnah yang haq) untuk membatalkan ajaran Al-Kitab (Al-Qur'an) dan As-Sunnah."

[[Diriwayatkan oleh Imam Khatib Al-Baghdadi di kitabnya Al Kifaayah fii 'ilmil Riwaayah]]

Terakhir, saya ingin mengajak para pencela shahabat Nabi radliyallaahu 'anhum ajma'iin untuk bertanya kepada pribadi masing - masing:
Apa yang sudah anda lakukan dalam upaya menolong da'wah Islam, dibandingkan dengan apa yang telah dilakukan para shahabat Nabi ??
Silahkan baca juga :
Silahkan dengarkan juga :

Catatan Saya:
*) Jika tidak bisa menjadi yang pertama (para shahabat Muhajirin dan Anshar), maka jadilah yang kedua (orang yang mengikuti mereka dengan baik)
**) Saya mendapati makna نُخَالَةِ  dari kamus Arab-Indonesia online adalah dedak. Penterjemahan نُخَالَةِ  dengan kotoran saya ambil dari terjemahan Ust. Agus Hasan Bashori dalam Tarjamah Riyadhush Sholihin (hadits no. 197) penerbit Duta Ilmu - Surabaya. Apabila ada yang bisa memberikan saran terjemahan yang lebih baik dan sesuai, mohon diinformasikan ke saya.

Subhanakallaahumma wa bihamdihi,
Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika
Wa akhiru da'wana, walhamdulillahirobbil 'alamin

05 Maret 2011

FILE 210 : Kriteria Umat Terbaik

Bismillahirrohmanirrohim
Walhamdulillah, wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillah Shollallohu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam
Wa ba'du
….

Pembahasan berikut adalah risalah ringkas dari Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah mengenai amar ma’ruf nahi munkar. Berikut penjelasan beliau rahimahullah:


MENJADI UMAT TERBAIK DENGAN SALING MENASEHATI
.
Oleh:
Syaikh Abul 'Abbas Ahmad bin Abdul Halim bin Taimiyyah rahimahullah


Allah Ta’ala berfirman,

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imron [3]: 110)

Sebagian ulama salaf mengatakan, “Mereka bisa menjadi umat terbaik jika mereka memenuhi syarat (yang disebutkan dalam ayat di atas). Siapa saja yang tidak memenuhi syarat di atas, maka dia bukanlah umat terbaik.”

Para salaf mengatakan, telah disepakati bahwa amar ma’ruf nahi munkar itu wajib bagi insan. Namun wajibnya adalah fardhu kifayah, hal ini sebagaimana jihad dan mempelajari ilmu tertentu serta yang lainnya. Yang dimaksud fardhu kifayah adalah jika sebagian telah memenuhi kewajiban ini, maka yang lain gugur kewajibannya. Walaupun pahalanya akan diraih oleh orang yang mengerjakannya, begitu pula oleh orang yang asalnya mampu namun saat itu tidak bisa untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar yang diwajibkan. Jika ada orang yang ingin beramar ma’ruf nahi mungkar, wajib bagi yang lain untuk membantunya hingga maksudnya yang Allah dan Rasulnya perintahkan tercapai.

Allah Ta’ala berfirman,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan melampaui batas.” (QS. Al Maidah [5]: 2)

Setiap rasul yang Allah utus dan setiap kitab yang Allah turunkan, semuanya mengajarkan amar ma’ruf nahi mungkar.

Yang dimaksud ma’ruf adalah segala istilah yang mencakup segala hal yang dicintai dan diridhoi oleh Allah.

Yang dimaksud munkar adalah segala istilah yang mencakup segala hal yang dibenci dan dimurkai oleh Allah.

Meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar adalah sebab datangnya hukuman dunia sebelum hukuman di akhirat. Janganlah menyangka bahwa hukuman meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar hanya menimpa orang yang zholim dan pelaku maksiat, namun boleh jadi juga menimpa manusia secara keseluruhan.

Orang yang melakukan amar ma’ruf hendaklah orang yang faqih (paham) terhadap yang diperintahkan dan faqih (paham) terhadap yang dilarang. Begitu pula hendaklah dia halim (santun) terhadap yang diperintahkan, begitu pula terhadap yang dilarang.

Hendaklah orang tersebut orang yang ‘alim terhadap apa yang ia perintahkan dan larang. Ketika dia melakukan amar ma’ruf nahi munkar, hendaklah ia bersikap lemah lembut terhadap apa yang ia perintahkan dan ia larang. Lalu ia harus halim dan bersabar setelah ia beramar ma’ruf nahi munkar. Sebagaimana Allah berfirman dalam kisah Luqman,

وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman [31]: 17)

Ketahuilah bahwa orang yang memerintahkan pada yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar termasuk mujahid di jalan Allah. Jika dirinya disakiti atau hartanya dizholimi, hendaklah ia bersabar dan mengharap pahala di sisi Allah. Sebagaimana hal inilah yang harus dilakukan seorang mujahid pada jiwa dan hartanya.

Hendaklah ia melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar dalam rangka ibadah dan taat kepada Allah serta mengharap keselamatan dari siksa Allah, juga ingin menjadikan orang lain baik. Janganlah ia melakukan amar ma’ruf nahi munkar untuk tujuan mencari kedudukan mulia atau kekuasaan. Janganlah ia melakukannya karena bermusuhan atau benci di hatinya pada orang yang diajak amar ma’ruf nahi munkar. Janganlah ia melakukannya dengan tujuan-tujuan semacam ini.

Kadang memerintahkan pada yang kebaikan itu dengan cara yang baik dan tidak membawa dampak jelek. Kadang pula mencegah kemungkaran dilakukan dengan baik tanpa membawa dampak jelek. Sebaliknya jika menghilangkan kemungkaran malah dengan cara yang mungkar pula (bukan dengan cara yang baik), maka itu sama saja seseorang ingin mensucikan khomr (yang najis kata sebagian ulama, pen), dengan air kencing (yang najis pula, pen). Siapa yang melarang kemungkaran namun malah dengan yang mungkar, maka itu hanya membawa banyak kerusakan daripada  mendapatkan keuntungan. Kadang kerugian itu sedikit atau banyak.

Wallahu a’lam.

***

Diterjemahkan dari risalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, penjelasan firman Allah: Kuntum khoiro ummati ukhrijat linnaas dalam Al Majmu’atul ‘Aliyyah min Kutub wa Rosail wa Fatawa Syaikhul Islam Ibni Taimiyah, Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama,, Muharram, 1422, hal. 62-65.


Sumber: muslim.or.id

Artikel Terkait:

Subhanakallaahumma wa bihamdihi,
Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika
Wa akhiru da'wana, walhamdulillahirobbil 'alamin